PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR –Untuk menyongsong helatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Pessel telah menggusulkan anggaran dana hibah kepada Pemkab Pessel sebesar Rp39,4 Miliar.
Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 telah diusulkan oleh KPU Pessel, sampai saat ini belum ada kejelasan pasti berapa besaran anggaran akan disepakati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, terkait usulan dari KPU Pessel tersebut.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni melalui Asisten Aministrasi dan Umum Sekretariat Daerah, Wendi menuturkan, sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan terus melakukan pembahasan anggaran Pilkada Pessel tahun 2020, dan masih belum ada kata final sesuai usulan dari KPU Pessel Rp39,4 Miliar.
“Untuk angka pasti bisa ditentukan jika sudah selesai di tanda tangani NPHD, dan bisa di dapat gambaran angka pasti paling lambat tanggal 1 Oktober,” tegas Wendi, Jumat (27/9/2019).
Wendi menuturkan, sesuai usulan anggaran dari KPU ke Pemkab Pessel Rp39, 4 Miliar, berdasarkan hasil rapat dengan Kesbangpol Setda Pessel menjadi Rp36 Miliar, dan rapat terakhir menjadi Rp20,7 Miliar.
Namun begitu anggaran Rp20,7 Miliar ini belum final. Kata Asisten Setda Pessel.
Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) paling lambat telah ditanda tangani oleh Bupati, paling lambat tanggal 1 Oktober sudah ada gambar final besaran anggaran pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020. (RD)