Administrasi Partai Belum Lengkap, Paripurna DPRD Sumbar Diskor Dua Jam

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019-2024 diskor selama dua (2) jam karena masih ada 2 partai yang belum melengkapi berkas administrasi.

Ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra selepas paripurna, Senin (23/9), mengatakan penundaan pengumuman pimpinan definitif DPRD Sumbar ini akibat ada dua partai yang belum menyerahkan surat pengantar dari pimpinan partai di daerah.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan pasal 111 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa untuk pimpinan DPRD harus disertai surat pengantar dari pimpinan DPD atau DPW di daerah,” ungkap Desrio.

Lebih lanjut Desrio mengatakan, hingga rapat paripurna dimulai baru dua partai yang melengkapi. Paripurna kami lanjutkan dengan harapan, dua partai lain dapat melengkapi namun kita harus lakukan skorsing selama dua jam,” jelasnya.

Desrio berharap dalam masa penundaan ini kedua partai tersebut dapat melengkapi. Ia mengungkapkan kedua partai yang belum melengkapi tersebut adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Untuk Partai Gerindra sendiri, dilanjutkan Desrio, belum melengkapi surat pengantar dari pengurus partai daerah. Menurutnya setiap partai tentu memiliki mekanisme yang berbeda dalam menetapkan keputusan, namun yang baru masuk ke Sekretariat DPRD Sumbar baru surat dari DPP.

“Untuk nama tidak ada perubahan, karena harus sesuai dengan usulan DPP. Usulan DPP yang menjadi acuan untuk membuat surat pengantar dari DPP Partai Gerindra,” katanya.

Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumbar berjalan dari pukul 09.00 WIB dan diskor pada pukul 11.00 WIB yang diikuti 65 anggota DPRD Sumbar di Ruang Utama Sidang DPRD Sumatera Barat.

Setelah Paripurna dilanjutkan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Sementara Irsyad Syafar menyampaikan untuk Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024 akan diduduki oleh Supardi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sementara untuk Wakil Ketua DPRD Sumbar ditempati Irsyad Syafar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra Datuak Rajo Lelo dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Suwirpen dari Partai Demokrat.

Penetapan Pimpinan DPRD Sumbar tersebut dilaksanakan melalui Sidang Paripuran DPRD Sumbar selanjutnya. (Syafri)

Pos terkait