PADANG, TOP SUMBAR – Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2019 di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumbar didominasi pelanggaran umum yang rutin ditemukan.
Pantauan di kawasan Pantai Padang, sejumlah kendaraan umum yang didominasi kendaraan roda dua tak luput dari sasaran razia petugas dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Padang.
“Pelanggaran yang umum kami temukan selama ini adalah pengendara yang melawan arus, tidak memiliki kelengkapan dokumen berkendara serta pelanggaran kasat mata seperti tak menggunakan helmet,” kata Kepala Unit (Kanit) Patroli Sat Lantas Polresta Padang, Ipda Zainul Arifin.
Sejumlah kendaraan yang terjaring razia di objek wisata tersebut didominasi kendaraan dari luar Kota Padang dan Sumbar.
“Banyak dari mereka yang merasa baik-baik saja jika tak mengenakan helmet, melawan arus serta tak memiliki dokumen berkendara. Secara hukum itu salah, karena kepatuhan berlalu lintas adalah upaya meminimalisir angka kecelakaan,” tuturnya.
Pengendara sepeda motor diminta untuk memenuhi segala ketentuan dan peraturan dalam berkendara. Pasalnya, mulai Kamis (29/8) akan dilaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2019 secara serentak seluruh Indonesia hingga Rabu (11/9) mendatang.
“Meskipun ini (Operasi Patuh Singgalang, red) merupakan kegiatan rutin tahunan dan program dari Polri, kami terus melalukan pengawasan terhadap pengemudi kendaraan di jalan raya, sebagai upaya menciptakan masyarakat tertib berlalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kaslan) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Asril Prasetya, Rabu (28/8).
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat bisa melengkapi surat-suratnya agar angka pelanggaran lalu lintas bisa ditekan, jika tak bisa dihilangkan.
“Untuk itu kami mengajak kepada masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapilah dokumen kendaraan,” imbaunya.
Mengenai lokasi akan dilaksanakannya razia, dirinya tak mau membocorkan. Namun, ia memberi petunjuk bahwa operasi lalu lintas akan dilaksanakan di lokasi-lokasi yang diprediksi banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Jadi kami akan melaksanakannya dilokasi dimana banyak terdapat pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.
Dijelaskannya bahwa Operasi Patuh Singgalang 2019 ini dilaksanakan di serentak di Indonesia, dan untuk di wilayah Polda Sumbar akan dilaksanakan apel pada Kamis (29/8/2019) di Mapolda Sumbar.
Berikut sasaran razia yang termasuk pelanggaran dalam Operasi Patuh Singgalang 2019 :
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
2. Pengendara mobil yang tidak
menggunakan safety belt.
3. Pengemudi mobil yang melebihi batas
kecepatan.
4. pengemudi ranmor yang melawan arus.
5. Mabuk pada saat mengemudi ranmor.
6. Pengendara ranmor yang dibawah
umur.
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Ranmor menggunakan lampu rotator. (*)