Kemenkeu Bantah Hentikan Tunkin TNI-Polri

JAKARTA, TOP SUMBAR – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) membantah informasi terkait dihentikannya tunjangan kinerja (tunkin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Informasi hoaks tersebut seolah-olah dikirimkan oleh Kemenkeu RI kepada pihak Kepala Pusak Keuangan (Kapuskeu) TNI dan Kapuskeu Polri berisi berita bahwa Tunkin Anggota TNI dan Polri akan diberhentikan pembayarannya terhitung mulai bulan Agustus 2019,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI Nufransa Wira Sakti, Kamis (29/8).

Seayun selangkah, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga menepis kabar yang menyebutkan tunjangan kinerja (tunkin) anggotaTNI-Polri dihentikan sementara.

Bacaan Lainnya

“Terkait hal itu, masyarakat diminta untuk tidak turut menyebarkan hoaks tersebut,” terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Totok Sugiharto. (*)

Pos terkait