PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Karena telah dinyatakan inkrah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) jenis narkoba. Rabu (07/08/2019) bertempat di halaman kantor Kejaksaan Kab. Pessel.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar itu dihadiri oleh Kajari Pessel, Yeni Puspita didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Christian Erry.W.M S.H, beserta penyidik. Pada kesempatan itu, juga dihadiri oleh pihak Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Kepala Pengadilan Negeri Painan, dan Dinas Kesehatan.
Kepala Kejari Pessel, Yeni Puspita mengatakan, bahwa selain bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan kalangan remaja tentang bahaya narkoba, pemusanahan barang bukti juga sekaitan dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Terkait bahaya narkoba ini, jauh hari sebelumnya pihak kita bekerjasama dengan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan itu terus genjar kita lakukan, sebab narkoba merupakan kejahatan dan musuh bangsa yang mesti diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sedikitnya dari barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya jenis narkotika ganja kering 30.70,4 gram, narkotika sabu 70, 28 gram dan obat kesehatan sebanyak 298 beserta dua bundel dokumen.
Kepala Kejaksaan Negeri, Yeni Puspita mengungkapkan barang bukti itu merupakan hasil perkara pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode Januari-Juli 2019.
“Semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan sebanyak 19 perkara untuk semester I tahun ini,” ungkap Yeni Puspita di sela-sela pemusnahan barang bukti di Painan
Direktur Rumah Sakit Umum Pratama Tapan, drg. Asrul. Perwakilan Komando Distrik Miiter (Kodim) 0311 Pesisir Selatan dan perwakilan siswa Sekolah Menengah Atas di Painan.
Menurutnya, jumlah narkoba dan obat-obatan yang ditangani tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dan terkonfirmasi mengalami peningkatan.
“Sampai semester I tahun ini saja sudah 50 perkara,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya pesmusnahan tahun ini dapat menjadi perhatian semua pihak. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab bersama dalam menekannya.
“Tentu kita butuh dukungan bersama, baik Pemda serta pihak lainnnya. Kita harap, setiap yang melawan hukum bisa kita tekan ke depanya,” tutupnya. (RD)