PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Empat orang pelajar dan tiga orang pemuda putus sekolah terciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan sedang asik menghisap lem cap banteng di sebuah rumah di daerah Pasie, Kecamatan IV Jurai, Kamis (29/8/2018) tepatnya di depan rumah rusun nelayan.
Penggrebekan dilakukan Satpol PP dan Damkar pukul 10.00 WIB, atas informasi warga setempat dan satu regu Satpol PP dan Damkar Pessel ke lokasi. Kedatangan polisi penegak Perda tersebut membuat salah seorang pelajar kabur, namun berkat kesigapan anggota Satpol PP ke tujuh orang berhasil diamankan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pessel Dailipal, melalui Kabid Trantib Asril didampingi Kasi Penindakan Internal Yendra Efendi mengatakan, tujuh orang pemuda, empat orang pelajar dan tiga orang putus sekolah semuanya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pendataan.
Asril menuturkan, dari ke tujuh orang tersebut diantaranya sedang asik menghisap lem cap banteng telah dibeli diluar.
“Empat orang pelajar sedang memakai baju seragam sekolah, tiga orang berpakai bebas,” ucap Kabid Trantib.
Dari lokasi tujuh orang ini menghisap lem, anggota mendapatkan beberapa bungkus lem cap banteng dan satu kaleng lem cap banteng, telah habis diduga usai dihisap. Kemudian, pihaknya telah memanggil orang tua, pihak sekolah untuk kemudian diberikan surat perjanjian yang ditanda tangani orang tua dan pihak sekolah, agar nantinya tidak terulang kembali.
Menurut salah seorang pelajar “R”, lem cap banteng dibeli bersama dengan kawan-kawan lainya seharga Rp5 ribu rupiah. Dalam satu bungkus lem cap banteng, bisa habis selama satu jam.
“Terasa melayang, flay saja pak! untuk beli satu bungkus iuran bersama-sama dengan kawan-kawan,” kata R.
Atas perbuatannya, ketujuh orang tersebut diberikan sangsi menghormat bendera di Mako Satpol PP dan Damkar Pessel. (RD)