PADANG, TOP SUMBAR — Sekretaris Pansus I DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif menegaskan, DPRD Kota Padang tidak pernah menolak tambahan dana operasional RT/RW. Hal itu disampaikannya dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 di salah satu Hotel di Kota Bukit Tinggi, Senin, 1 Juli 2019.
Pembahasan itu diikuti 17 OPD Pemko Padang dan segenap anggota Pansus I DPRD Kota Padang.
“Sebagian besar camat mengatakan bahwa dana operasional RT dan RW terkendala di DPRD. Perlu diketahui, kami di DPRD tidak pernah menolak tambahan dana operasional RT dan RW, termasuk RT / RW yang telah dimekarkan,” ungkapnya.
Namun, katanya lagi, data tentang RT dan RW harus akurat dan lengkap. Karena terjadi pemekaran, banyak perubahan yang berkaitan dengan jumlah penduduk.
“Ini yang menyebabkan perubahan datanya,” jelas Zulhardi.
Ia mengatakan, data-data jumlah RT dan RW perlu diketahui publik, terutama sekali jumlah penduduk di setiap RT dan RW. Sebab banyak terdapat kepentingan organisasi dan dinas serta instansi lainnya di Kota Padang.(h/by/taf)