DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–Nasib tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Dharmasraya menjadi perhatian serius Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Mereka tahun depan bakal diberi insentif sebagai bentuk upaya memperbaiki penghasilan dari yang sekarang diterima. Dengan demikian, kinerja THL di masa masa mendatang akan menjadi lebih baik, karena kesejahteraannya akan terus diperbaiki.
Rencana perbaikan nasib THL dengan memberikan insentif terungkap dari dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2020. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa Pemkab Dharmasraya akan mengalokasikan anggaran langsung untuk membiayai pemberian insentif kepada THL, termasuk THL Kependidikan dan THL Kesehatan. Namun, dalam dokumen itu, belum dijelaskan berapa insentif yang akan diberikan kepada para pegawai non ASN ini.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, bahwa PPAS Kabupaten Dharmaraya dipatok sebesar Rp 706.713.572.262. Dana tersebut merupakan belanja tidak langsung sebesar Rp 253.521.635.357 dan belanja langsung sebesar Rp 453.191.936.905. Belanja langsung tersebut menurut Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan adalah untuk membiayai pembangunan Kabupaten Dharmasraya seperti pemberian insentif pada THL, Tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan, lanjutan pembangunan Islamic Center, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
Sementara, menurut peraih satyalencana pembangunan itu, belanja tidak langsung diarahkan untuk membiayai belanja pegawai termasuk pegawai baru yang akan diseleksi pada tahun ini, belanja BPJS, JKK dan JKM bagi warga kurang mampu, bantuan dana alokasi umum nagari, belanja bantuan sosial, belanja hibah kepada ormas, Pokmas, dan juga nagari dan Parpol. “Insyaallah kita kedepankan azas pemerataannya,” imbuh Bupati usai acara.
Usulan Bupati Sutan Riska untuk pemberian insentif kepada THL telah disepakati oleh DPRD melalui rapat pleno Senin (15/07/2019). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Masrul Maas itu DPRD secara bulat dan meyakinkan telah menyetujui KUA PPAS Kabupaten Dharmasraya tahun 2020. Turut hadir dalam pleno tersebut Bupati Sutan Riska besama anak buahnya.
Dengan telah ditetapkannya KUA PPAS oleh DPRD dan Bupati, maka jajaran eksekutif akan menyusun anggaran berdasarkan point yang sudah tertuang dalam KUA. Bupati menginstruksikan, agar penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) segera bisa dilakukan, sehingga APBD 2020 segera bisa ajukan ke DPRD. Diprediksi, pembahasan RAPBD 2020 akan melibatkan Bupati sekarang dan DPRD Baru. (Yanti/Hms)