PADANG, TOP SUMBAR – Terduga pelaku teroris berinisial N (40) yang diamankan oleh Detasemen Khusus (88) Anti Teror (AT) Mabes Polri pada Kamis (18/07/2019) malam ternyata miliki peran sentral.
Warga Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat tersebut memiliki sejumlah nama samaran, yaitu Abu Zahran dan Abu Jundi. Dirinya diduga kuat masuk dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin oleh May Yusral alias Haji Umar alias Umar.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, N sudah melakukan survei di Polda Sumbar dan Polresta Padang, serta ingin menyerang dengan meletakkan bom rakitan di penjagaan kedua instansi tersebut pada perayaan 17 Agustus 2019 mendatang.
N diketahui juga pemasok dana terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso di Poso dan juga pernah meracik bom rakitan berupa bom panci.
Berikut sejumlah rencana aksi terduga pelaku teroris N yang berhasil dihimpun:
1. N sudah mensurvei pos lantas Masjid Raya Sumbar dan pos Brigade Motor Plaza Andalas
2. N diduga kuat mengikuti dua orang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memiliki senjata api (senpi) dari stasiun Kereta Api (KA) Tabing hingga ke jalan Raden Saleh.
3. N mengikuti pelatihan teroris di Sumatera Barat. Dirinya juga tergabung ke dalam kelompok teroris di Bekasi yang berencana meledakkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
4. Kelompoknya mempunyai dua pucuk senjata api laras panjang dengan dan mempunyai beberapa samurai serta sudah melakukan latihan menembak.
5. Sebagian dari anggota kelompok ini pernah melakukan pelatihan di Suriah dengan senjata jenis AK-47.
6. Melakukan penyerangan terhadap sejumlah titik kantor polisi pada perayaan 17 Agustus 2019, seperti Polda Sumbar, Polresta Padang, Polsek Padang Utara, Polsek Koto Tangah, Polres Bukittinggi, Pusdik IPDN Baso, Polsek Baso, Polsek Akabiluru, dan Kantor Camat Baso.