AGAM, TOP SUMBAR — DPRD Kabupaten Agam menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019 dalam rapat Paripurna di Aula DPRD Agam, Jumat (26/07/2019).
Paripurna dihadiri Bupati Agam Indra Catri, Wakil Bupati Trinda Farhan Satria, anggota DPRD Agam, Sekda Agam dan sejumlah OPD. Pengesahan ini dilakukan setelah 7 fraksi DPRD Agam menyetujui Ranperda APBD-P menjadi Perda.
Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra mengatakan, pengesahan APBD-P ini menjadi kado manis bagi anggota DPRD Agam periode 2014-2019. Respon fraksi sangat positif untuk menetapkan APBD-P 2019.
“Ini termasuk yang tercepat di Indonesia tahun ini. Semuanya tidak terlepas dari kerjasama Tim Banggar DPRD dengan TAPD. Ini juga menjadi bukti semangat dan kepedulian anggota DPRD terhadap daerah,” kata Marga.
Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri mengapresiasi penetapan APBD-P yang lebih cepat dari tahun sebelumnya. “Ini sangat istimewa dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Indra Catri.
Lebih jauh bupati menjelaskan, apa yang dicapai ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Agam.
“Ini berkat dukungan DPRD Agam. Tanpa kesepahaman, kekompakan dan keharmonisan, tentu semuanya tidak dapat terlaksana,” ulas Indra Catri.
APBD Perubahan 2019 yang disahkan senilai Rp1.505.434.057.423,42 (1,50 triliun). Angka ini berkurang dari APBD awal sebesar Rp8,59 miliar (1,52 triliun).
Sementara belanja semula Rp1,54 triliun, bertambah Rp18,6 miliar. Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp1,56 triliun. Defisit setelah perubahan Rp61,95 miliar.
Untuk pembiayaan penerimaan semula Rp34,75 miliar, bertambah Rp27,19 miliar. Total jumlah penerimaan setelah perubahan sebesar Rp61,96 miliar.. Sementara untuk kumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp61 miliar. (Virgo)