PADANG, TOP SUMBAR — Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari pelanggar Perda di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus berupaya dalam penegakan Perda di Kota Padang, salah satunya penertiban pelanggar Perda di siang hari.
Selain itu Satpol PP juga sudah memprogramkan akan melakukan pengawasan rutin setiap malam terhadap penginapan dan hotel melati yang ada di Kota Padang. Minggu, (14/07/2019) dini hari.
Pengawasan hotel melati dilakukan bersama tim gabungan SK4, pengawasan dibagi menjadi dua tim. Tim satu melakukan penyisiran penginapan yang berada di Kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah.
Dalam pengawasan tersebut petugas mengamankan tiga wanita dan empat pria yang tidak memiliki identitas lengkap, seperti KTP.
Dilanjutkan petugas ke Hotel RB Jalan Marapalam, petugas mengamankan delapan wanita dan enam pria, satu diantara wanita tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu, demi menjaga keamanan wanita tersebut petugas langsung menyerahkannya ke Polresta Padang untuk ditindak lebih lanjut.
Sedangkan tim dua melakukan pengawasan terhadap kos – kosan yang diduga kerap menerima tamu yang bukan muhrimnya dikawasan Veteran, disana petugas mengamankan satu wanita dan dua pria di dalam ruangan tanpa identitas, berlanjut pengawasan ke Pujasera kawasan Gor H Agusalim Padang. Alhasil petugas mengamankan tujuh wanita tanpa identitas.
“kita sudah mulai pengawasan dengan SK4 pada Minggu dini hari, dalam pengawasan tersebut kita tertibkan sebanyak 19 wanita dan 12 pria dari berbagai tempat,” Kata Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Al Amin menjelaskan, pengawasan yang dilakukan petugas gabungan tersebut akan dijadikan kegiatan rutin setiap malam guna meminimalisir perilaku maksiat di kota Padang.
”Selain dari kegiatan rutin razia pelanggar Perda di siang hari, kita juga akan melakukan penertiban terhadap kawasan yang rawan perilaku maksiat di malam hari,” ujar Al Amin.
Selain itu Kasat Pol PP Padang, Al Amin menghimbau kepada pemilik penginapan dan hotel melati agar lebih beretika dan bijak dalam menerima tamu, jangan nanti disalahkan pemerintah jika sudah bertindak tegas.
”Kepada pengelola sudah kita ingatkan jika mereka tidak memiliki surat nikah ya jangan dibiarkan menginap. Kami juga menghimbau kepada seluruh pemilik penginapan dan hotel melati yang ada di Kota Padang agar tidak sembarangan dalam menerima tamu, jangan karna uang sedikit, akhirnya nama hotel menjadi rusak. Jika pemilik penginapan tidak mengindahkan himbauan kami tersebut, mohon maaf kami akan tutup paksa,” tegas Al Amin. (H/hms)