TANAH DATAR, TOP SUMBAR – Polres Tanah Datar menetapkan Khairul Abdi dalam kasus dugaan penjualan jamu tanpa izin edar.
Khairul Abdi diketahui merupakan salah satu anggota DPRD Tanah Datar terpilih periode 2019-2024 yang akan dilantik tak lama lagi menjadi wakil rakyat.
“Statusnya sudah dapat kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Namun pihaknya belum bisa menetapkan Khairul Abdi sebagai tersangka lantaran kasus penjualan jamu tanpa izin edar tersebut merupakan wewenang sejumlah pihak dalam menanganinya.
“Penyidik akan meminta keterangan ahli dari Kementerian Perdagangan tentang penjualan produk yang diduga tanpa dilengkapi izin. Kita juga menunggu jawaban dari ahli kalau seandainya hasil dari ahli mengatakan ini suatu pelanggaran terhadap ketentuan undang undang maka penyidik akan mengambil langkah dan meningkatkan status terlapor menjadi tersangka,” tambahnya. (*)