PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni bersama DPRD, melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang kebijakan umum APBD, plafon dan prioritas anggaran sementara RAPBD Tahun 2020, Jumat (19/07/2019).
Kita apresiasi dan terima kasih pada anggota DPRD, telah melakukan proses penyusunan dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Anggaran 2020, telah dilalui sesuai dengan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan RAPBD tahun 2020.
“Apa yang kita sepekati dapat menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2020 yang lebih berkualitas dan bernilai besar untuk masyarakat”, jelas Hendrajoni.
Setelah penandatanganan ini, semua Organisasi Perangkat Daerah segera menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dengan memprioritaskan, kegiatan strategis guna mencapai sasaran dan target RPJMD.
Ditambahkan, agar RKA Organisasi Perangkat Daerah tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Terakhir meskipun dengan keterbatasan APBD dalam membiayai pembangunan, namun kita mendapat dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat makanya progres pembangunan di Pesisir Selatan terus berlanjut.
Salah satu perhatian dari pemerintah pusat adalah pengembangan infrastruktur di Kawasan Wisata Bahari Mandeh (KWBT) yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional. (RD)