DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Menyusul rencana kebijakan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk memberlakukan penambahan jam layanan di setiap puskesmas, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, Senin (01/07/2019), mengumpulkan sejumlah perangkat daerah terkait untuk rapat di Aula Lantai I Kantor Bupati Dharmasraya Pulau Punjung.
Dikatakan Sekda, rencana penerapan penambahan jam layanan di setiap puskesmas ini perlu dikaji secara cermat serta mempertimbangkan banyak aspek, agar tidak bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Itulah kenapa rapat ini digelar dengan melibatkan beberapa perangkat daerah diantaranya Dinas Kesehatan, BKPSDM, Inspektorat, BKD, dan Bagian Hukum.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Sekda mendengarkan sejumlah pemaparan dari OPD terkait. Diantaranya menyangkut soal respon masing-masing puskesmas terkait rencana penambahan jam layanan dimaksud, soal aturan jam kerja ASN di Puskesmas yang akan dipengaruhi jika hal ini diberlakukan, penempatan personil, soal fasilitas yang perlu dipenuhi, serta seperti apa pola penerapan tambahan jam layanan yang akan dilakukan.
Pada intinya, Sekda mengatakan, gagasan Bupati ini sangat bagus, karena ini akan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Maka dari itu, Sekda meminta Dinas Kesehatan beserta tim lainnya untuk segera menyusun langkah serta mengatur teknis pola penerapan tambahan jam layanan di masing-masing puskesmas.
“Jika belum memungkinkan untuk diterapkan di semua puskesmas, paling tidak ada beberapa puskesmas untuk kita jadikan pilot poject,” pungkas Sekda.
Maka dari itu, sebagai langkah awal untuk penerapan tambahan jam layanan di Puskesmas ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan melakukan uji coba di empat puskesmas. Yakni Puskesmas Sungai Dareh, Puskesmas Sitiung, Puskesmas Koto Baru dan Puskesmas Sungai Rumbai.
Direncanakan, jam layanan di empat puskesmas ini akan ditambah tiga jam. Jika sebelumnya layanan puskesmas dibuka dari pukul 07.30 – 14.00 WIB, maka ke depan empat puskesmas ini juga akan menambah jam layanan sampai pada pukul 17.00 – 20.00 WIB. (Yanti/Hms)