TANAH DATAR, TOP SUMBAR – Setidaknya 10 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupateb Tanah Datar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar guna membuat laporan dugaan penyalahgunaan dana partai yang bersumber dari dana APBD setempat untuk perolehan suara dalam pemilu serta iuran anggota Fraksi PPP Tanah Datar sebesar Rp3,5 juta per anggota setiap bulan dan berlangsung sejak tahun 2016.
Kedatangan 10 PAC ini disambut oleh Kajari Tanah Datar M Fatria dan 10 PAC ini juga didampingi oleh simpatisan, yang di berikan kesempatan untuk berdiskusi dengan Kajari di Aula Kantor Kajari Tanah Datar Rabu (11/07/2019).
10 PAC PPP tersebut melaporkan tiga orang pengurus DPC PPP Tanah Datar yaitu Ketua Yapelma Jurin, Sekretaris Muharman, dan Bendahara Arianto yang diduga menyalahgunakan dana partai dengan membuat laporan fiktif keuangan partai.
Sementara itu Ketua PAC PPP Rambatan Adesra Datuak Sinaro Nan Gadang mengatakan bahwa pengurus PAC PPP sudah lama mencurigai penyalahgunaan dana partai.
“Pasalnya setiap kami tanya pertanggungjawaban bantuan dari partai pengurus selalu memberi alasan dana partai kosong bahkan menurut Ketua Yalpelma Jurin, PPP Tanah Datar mempunyai hutang yang cukup besar di Mesjid Salimpaung,” ucapnya.
Lebih lanjut Datuak Sinaro Nan Gadang mengatakan pengurus PAC menginginkan pengurus DPC PPP Tanah Datar agar lebih terbuka dalam pengunaan dana bantuan partai itu. Akan tetapi ia menilai, Ketua Yalpelma selalu menghindari bahkan dalam rapat-rapat di DPC selalu ditinggal setelah memberikan kata sambutan pembukaan.
“Saat pengurus PAC mempertanyaan pengunaan dana bantuan partai Ketua Yalpelma selalu menanggapi dengan emosi bahkan mengatakan masalah keuangan partai merupakan urusan Ketua dan Bendahara,” ungkapnya.
Untuk menelusuri pengunaan partai DPC PPP pengurus PAC melakukan penelusuran ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Datar. Berdasarkan data dari Kesbangpol terindikasi laporan keuangan pengunaan dana partai fiktif.
Dalam laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan PPP tahun anggaran 2019 terlihat kegiatan yang tidak pernah dilakukan tetapi ada dalam laporan dengan jenis kegiatan dialog interaktif yang di gelar pada 14 Kecamatan dan anggaran tersebut digunakan untuk makan siang dan transportasi peserta.
10 PAC Tanah Datar sebelumnya sudah membuat mosi tidak percaya yang dikirimkan langsung ke DPW PPP Sumatera Barat.
10 PAC yang melaporkan dan mengirimkan mosi tidak percaya tersebut meliputi Kecamatan Batipuh, Pariangan, Rambatan, Lima Kaum, Sungayang, Salimpaung, Tanjung Baru, Tanjung emas, Lintau Buo Utara dan Padang Gantiang.
Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2019, dijelaskan berbagai persoalan yang terjadi di DPC PPP Tanah Datar, akan tetapi sangat disayangkan DPW tidak menanggapi mosi tidak percaya tersebut.
Sementara itu di lokasi yang sama Kajari Tanah Datar M Fatria mengaku bahwa pihaknua sudah menerima laporan dugaan penyelewengan dana ini, namun laporan tersebut baru sebatas dugaan.
“Sesuai prosedur kami akan mendalami laporan ini terlebih dahulu, dan karena masih tahap awal kami dari kejaksaan belum bisa untuk memberikan pernyataan lebih lanjut. Nanti setelah ada perkembangan akan kami jelaskan lagi,” katanya. (*)