PADANG, TOP SUMBAR — Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Padang Faisal Nasir mengatakan, pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang sudah patut dilakukan. Apatah lagi, lahan untuk pembangunannya sudah tersedia di kawasan Aia Pacah yang merupakan pusat Pemerintahan Kota Padang.
“Kita lihat, di Kabupaten Badung dan Bekasi, dimana kantor Dandim, Wali kota, Kejaksaan, OPD, dan DPRD dalam satu kawasan di pusat pemerintahan. Di daerah lain yang pernah kita kunjungi juga demikian,” terangnya, Jumat 26 Juli 2019.
Di daerah itu, kata Faisal, fasilitas prasarana, baik itu tempat parkir, toilet serta ruangan – ruangan fraksi, ruang komisi, ruang paripurna, aula, dan mushalla sudah representatif sekali.
“Kalau kita membangun kantor DPRD di pusat pemerintahan dan berdekatan dengan kantor wali kota, maka tentu saja akan menciptakan komunikasi yang lebih baik lagi kedepannya,” tegasnya.
Ketika ada acara besar di DPRD Kota Padang, ulas Faisal lagi, selama ini para tamu undangan masih mengikuti acara dibawah tenda di pelataran parkir, sementara mobil-mobil para undangan diparkir di pinggir jalan yang tentu merugikan aktifitas masyarakat.
“Kita malu dengan para perantau. Saya sendiri mendengar keluhan mereka, gedung kita ini saat ini sangat tidak representatif lagi. Hal ini bukan kemegahannya, tapi mengenai luas gedung, ketika ada acara besar tidak bisa mengakomodir para tamu undangan dalam ruangan yang representatif,” jelasnya.
Soal penganggaran, kata Faisal, apakah melalui penganggaran tahun jamak atau dianggarkan setiap tahunnya, harus dipilih yang paling menguntungkan, karena menggunakan uang rakyat. (h/by/bm)