Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat
PADANG, TOP SUMBAR — Karya fenomenal diakhir periode jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2014-2019 yakni soal beasiswa bersumber dari dana hibah PT. Rajawali akhirnya clear.
“Alhamdulillah, proses regulasi pemberian beasiswa yang bersumber dari hibah PT. Rajawali setelah hampir 10 tahun tak jelas nasibnya, Senin 29 Juli 2019, tuntas dan selesai di Kementerian Dalam Negeri,”ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat, pada wartawan, Selasa (30/7).
Disebutkan Hidayat, beasiswa ini bakal diberikan kepada siswa/mahasiswa Sumatera Barat yang kurang mampu dan/atau berprestasi.
Hidayat juga mengungkapkan finalisasi peraturan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana ini difasilitasi Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri), Arsan Latif (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah), Hamdani (Staf Ahli Menteri), dihadiri Arkadius (Wakil Ketua DPRD), Hidayat (Ketua Komisi V DPRD Sumbar) dari Pemprov hadir Alwis (Sekdaprov), Asisten I, Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Kadis Pendidikan, Ka. Inspektorat, Ka. Biro Hukum.
“Pasca ini, tinggal satu langkah lagi yakni, menunggu SK Gubernur soal besaran nominal beasiswa.
Mudah mudahan, warisan anggota DPRD Sumbar periode (2014-2019) bersama Pemrov tentunya. Ini dapat segera diberikan kepada siswa dan mahasiswa yang berhak menerimanya,”ujar Hidayat. (Syafri)