Suasana Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menerima saat Bamus DPRD Kabupaten Pasbar
PADANG, TOP SUMBAR — Peran Badan Musyawarah (Bamus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi maupun kabupaten/kota harus mampu mensinergikan kegiatan kedewanan dengan pemerintah daerah. Sebab, keberadaan Bamus sangat menentukan tingkat keberhasilan kinerja dewan.
Hal ini menjadi perbincangan saat kunjungan sejumlah anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) ke DPRD Sumbar, Kamis (25/7), di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar. Pemimpin rombongan dari DPRD Pasbar Endra Yama Putra menyampaikan, kedatangan mereka ingin melihat bagaimana kinerja Bamus di DPRD Sumbar.
”Kita di Pasbar dalam menentukan rapat Bamus, dilakukan sebulan sekali. Tentunya menyusun jadwal kerja dewan,” katanya.
Sekretariat DPRD Sumbar Raflis mengatakan, Bamus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memegang peran penting.
Mengingat sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh dewan harus melalui Bamus terlebih dahulu.
Bamus memiliki tugas untuk menetapkan acara untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang dan perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah.
”Jadi, Bamus memiliki pengaruh dalam menentukan arah dan kinerja dewan, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan,” katanya.
Raflis memaparkan langkah-langkah dalam mengatur acara dalam satu masa persidangan. Pertama menghitung jumlah hari kerja untuk rapat-rapat seluruh AKD. Kedua inventarisasi tugas-tugas yang harus dilakukan oleh dewan dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan serta tugas-tugas lainnya yang mendesak.
Ketiga membagi hari kerja yang tersedia, berdasarkan urgensi tugas yang harus diselesaikan. Namun tidak dipungkiri pada praktiknya jadwal yang telah dibuat tidak selalu berjalan sesuai teknis. Sehingga perlu dilakukan revisi dan disepakati di paripurna.
“Apabila ada perkembangan, dapat dilakukan revisi dan diparipurnakan,” imbuhnya. (Syafri)