DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Pelan tapi pasti, Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Nasution, S.Pd membacakan hasil kesepakatan anggota DPRD untuk secara bulat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018 yang disampaikan oleh Bupati Sutan Riska. Kesimpulan yang dibacakan Sekretaris DPRD itu merupakan akhir dari sebuah rangkaian dan perdebatan panjang terhadap apa yang sudah dilaporkan oleh Bupati Sutan Riska beberapa waktu lalu.
“Pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima Ranperda LKPD untuk disahkan menjadi Perda,” kata Nasution dari atas podium kehormatan.
Wakil Bupati H. Amrizal Dt. Rajo Medan yang hadir dalam rapat peripurna langsung tampak berbinar. Dia memandang sekeliling ruangan sambil menebar senyum seraya bernafas lebih lapang. Para kepala OPD kapala Bagian, dan camat juga tampak gembira. Demikan juga dari pihak DPRD, juga terlihat cerah wajahnya mendengar pembacaan keputusan tersebut.
Atas diterimanya LKPD Bupati tahun 2018, Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan beserta anggota DPRD, yang telah melaksanakan pembahasan hingga tuntas LKPD Bupati, hingga memberikan persetujuan untuk dijadikan Perda.
Hal yang patut diapresiasi adalah kesepakatan seluruh fraksi untuk menerima LKPD Bupati untuk dijadikan Perda. Dengan demikian maka selesailah sudah pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2018.
LKPD Bupati prosesnya diawali dari penyusunan laporan dan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sampai pada babak pemeriksaan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pada babak akhir LKPD, DPRD sepakat menerima untuk dijadikan Perda Kabupaten Dharmasraya.
Sebagaimana telah dilaporkan, bahwa APBD Kabupaten Dharmasraya berjumlah Rp 933 Miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 923 Miliar lebih, atau 98.99 persen. Dari selisih ketersediaan biaya dan jumlah dana keluar, maka ada sisa anggaran sebesar Rp. 31,6 miliar lebih. Dana sisa ini akan dimasukkan ke dalam APBD 2019. “Dalam perubahan anggaran, Silpa ini akan kita masukkan lagi,” kata Wabup Amrizal. (Yanti/Hms)