DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–Ditengah rintik hujan yang mengguyur bumi Dharmasraya, nun di gedung wakil rakyat di bilangan Nagari Tabiang Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (15/07/2019) terjadi pleno menetapkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan penetapan pagu anggaran sementara (PPAS) 2020. Rapat pleno langsung dihadiri Ketua DPRD H. Masrul Maas, Wakil Wakil Ketua Budi Sanjoyo dan Ampera Dt. Labuan Basa, para pimpinan perangkat daerah serta segenap anggota dewan.
Menghasilkan kesepakatan penetapan PPAS sebesar Rp 706.713.572.262. Dana tersebut merupakan belanja tidak langsung sebesar Rp 253.521.635.357 dan belanja langsung sebesar Rp 453.191.936.905. Belanja langsung tersebut menurut Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan adalah untuk membiayai pembangunan Kabupaten Dharmasraya seperi pemberian insentif pada THL, Tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan, lanjutan pembangunan Islamic Center, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
Sementara, menurut peraih satyalencana pembangunan itu, belanja tidak langsung diarahkan untuk membiayai belanja pegawai termasuk pegawai baru yang akan diseleksi pada tahun ini, belanja BPJS, JKK dan JKM bagi warga kurang mampu, bantuan dana alokasi umum nagari, belanja bantuan sosial, belanja hibah kepada ormas, Pokmas, dan juga nagari dan Parpol. “Insyaalah kita kedepankan azas pemerataannya,” imbuh Bupati usai acara.
Dengan telah ditetapkannya KUA PPAS oleh DPRD dan Bupati, maka jajaran eksekutif akan menyusun anggaran berdasarkan point yang sudah tertuang dalam KUA. Bupati menginstruksikan, agar penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) segera bisa dilakukan, sehingga APBD 2020 segera bisa ajukan ke DPRD. Diprediksi, pembahanan RAPBD 2020 akan melibatkan Bupati sekarang dan DPRD Baru. (Yanti/Hms)