DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–Menindakanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-685/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019, perihal menyemarakkan bulan kemerdekaan, Bupati Dhamasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau seluruh lapisan masyarakat Dharmasraya untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing secara serentak, mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2019 mendatang.
Tidak hanya kepada masyarakat, himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh tersebut, juga ditujukan untuk seluruh instansi pemerintah termasuk kantor-kantor lainnya, sekolah-sekolah, perhotelan, pusat-pusat perbelanjaan dan rumah makan.
“Pengibaran bendera merah putih selama sebulan penuh adalah bentuk penghormatan kita sebagai warga negara kepada para pahlawan yang telah berjasa meraih kemerdekaan untuk Indonesia,” ujar Bupati.
Tidak hanya mengibarkan bendera merah putih, masyarakat dan seluruh instansi juga diminta untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya. Serta membersihkan lingkungan, baik di lingkungan rumah, perkantoran, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya.
Kemudian, memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh di laman setneg.go.id ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker, kendaran dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll. (Yanti/Hms)