PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR –Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan, pelaksanaan pembangunan baik yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
“Saya tidak ingin ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Bupati saat melakukan peletakan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tapan, Selasa (16/07/2019).
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra, S. IP, sejumlah Kepala dinas, camat, Forkopimcan, dan tokoh masyarakat Tapan.
Bupati dalam kesempatan itu, mengingatkan pihak kontraktor agar berkerja dengan sunguh-sungguh dan menjaga kualitas pekerjaannya.
“Saya bersama jajaran di Pemkab Pessel akan kawal pelaksanaan proyek, termasuk pembangunan gedung IGD RSUD Tapan,” tandas bupati.
Selain itu, bupati mengimbau seluruh komponen harus ikut mengawas pelaksanaan proyek dan ikut menunjang kesuksesan pembangunan yang ada di daerah.
Salah satu caranya adalah dengan tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan dengan melakukan pungutan atau sejenisnya terhadap kontraktor.
Sementara itu, Direktur RSUD Tapan, dr.g Asrul, mengemukakan tahun ini RSUD Tapan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan sebesar Rp12 Milyar.
Dari dana tersebut Rp6,6 milyar dimanfaatkan untuk pembangunan gedung IGD. Pembangunan gedung IGD yang direncanakan berlantai dua. (RD)