DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Tidak lama lagi, masyarakat Jorong Koto Daulat Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung yang dihuni warga transmigrasi alias warga pendatang akan menikmati keberadaan embung nagari seluas satu hektar di daerah mereka. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengupayakan pemerataan pertumbuhan dengan mengarahkan pembangunan infrastruktur ke jorong koto. Dengan demikian, warga jorong koto daulat bisa mengejar ketertinggalannya. Pasalnya, Jorong Koto Daulat mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V senilai Rp 3,9 milyar.
Rabu (17/07/2019), Bupati Sutan Riska dengan didampingi Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, sengaja turun ke lokasi untuk mengecek langsung proses pembangunannya, yang diharapkan selesai dalam kurun waktu 220 hari kalender.
Menurut Bupati Sutan Riska, embung yang di beri nama Gajah Meno bisa untuk mengairi sawah sekitar 200 hektar, embung gajah meno mempunyai luas 1 hektar dengan kedalaman 175 cm dan kedalaman air 125 cm.
Bupati merasa yakin jika kelak embung ini selesai, maka peluang pengembangan ekonomi jorong Koto Daulat akan semakin besar. Embung bisa dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya perikanan, dan juga untuk menarik kunjungan wisata bagi masyarakat sekitar.
Terkait dengan hal itu, Bupati Sutan Riska minta agar Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran melakukan langkah langkah pemberdayaan masyarakat dengan memotivasi pengembangan usaha bagi masyarakat sekitar.
“Pemerintah nagari mestinya mampu mengoptimalkan pemanfaatan embung Gajah Meno ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkas Bupati. (Yanti/Hms)