Polisi amankan 43 kilogram ganja kering yang dibawa dari Sumatera Utara di sebelah SPBU Pertamina Lubuk Sikaping Sawah Panjang, Jorong Ambacang Anggang, Kenagarian Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Kamis (11/07/2019) dini hari. (Dok. Polres Pasaman)
PASAMAN, TOP SUMBAR — Polisi mengamankan dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 43 kilogram yang dibawa dari Sumatera Utara di sebelah SPBU Pertamina Lubuk Sikaping Sawah Panjang, Jorong Ambacang Anggang, Kenagarian Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Kamis (11/7) dini hari.
Kedua orang tersebut bernama Turino Junaidi (35), warga Jorong Balai Baru, Kenagarian Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar dan Ravi Agustian (24), warga Surau Baru, Jorong Koto Ilalang, Kenagarian Balingka, Kecamatan IV Koto, Agam.
“Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi masuknya narkoba jenis ganja ke wilayah Sumatera Barat dari jalur lintas Sumatera. Kami melakukan upaya pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Saat hendak memeriksa salah satu kendaraan, penumpang dan sopirnya berupaya untuk kabur,” ungkap Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin.
Dari hasil penggeledahan, sebutnya, polisi menyita 43 kilogram paket besar ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat dan satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna silver dengan plat nomor BA 1513 MZ.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yg berada di dalam mobil kedua pelaku mengakui bahwa paket tersebut adalah dibawa dari Desa Laru Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pelaku dan barang bukti (bb) sudah kami amankan di Mapolres,” tutup mantan Kapolres Kepulauan Mentawai tersebut. (mad)