PADANG, TOP SUMBAR — Sebanyak 18 orang anak jalanan atau dikenal dengan istilah beken anak punk diamankan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (01/7/2019).
Anak punk tersebut diamankan petugas di depan ruko milik salah seorang pedagang di Gang Jawa Dalam, Jalan Permindo Rocky Hotel, Kota Padang. Terlihat dilapangan, seluruh anak punk tersebut dinaikan keatas mobil dalmas milik petugas beserta kasur yang mereka gunakan sebagai tempat tidur.
selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka No 3C Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita amankan mereka lagi saat tidur di depan ruko milik pedagang, dari laporan masyarakat, mereka itu hampir setiap malam tidur di sana, dan membuat masyarakat setempat menjadi resah, jumlah mereka yang kita amankan sebanyak 18 orang. diantaranya tiga wanita dan 15 orang laki-laki” ucap Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Al Amin mengatakan, mereka gagah-gagah dan cantik-cantik, tetapi sangat disayangkan dari fisik saja sangat kotor sekali, rambut mereka acak-acakan dan berwarna warni, sedangkan baju dan celana mereka robek-robek,
“Untuk tindakan lebih lanjut mereka kita kirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut” kata AL Amin.
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, sebanyak 18 orang tersebut dikirim langsung ke lembaga penyelengaraan kesejahteraan sosial (LPKS) Air Dingin yang mana tempat tersebut milik Dinas Sosial Kota Padang itu sendiri, dengan harapan mereka di sana bisa didata untuk mengetahui dari mana alamat mereka berasal.
“Jika mereka dari luar kota akan dikirim langsung ke kotanya masing-masing, jika mereka warga Kota Padang, akan kita bina, namun jika tingkat kesalahannya tinggi, Kita akan bekerja sama dengan TNI dari Yonif 133/YS untuk dilakukan pembinaan disana” imbuhnya. (H/Rls)