PASAMAN BARAT, TOPSUMBAR — Jajaran kepolisian Resor Pasaman Barat – Sumatera Barat melakukan razia di salah satu Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kabupaten Pasaman Barat, tepatnya di SPBU 14.263535 Air Balam, Jumat (14-6-2019).
Sebagaimana berita yang telah diterbitkan sebelumnya, Langkanya bahan bakar jenis Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan disebabkan kurangnya pasokan dari Pertamina, melainkan dijual kepada pedagang eceran yang menggunakan jerigen setiap kali pasokan premium tiba.
Menyikapi hal itu, Kapolres Pasbar langsung tanggap dan melakukan sidak ke SPBU 14.263535 Jalan Lintas Ujung Gading Air Bangis, Simpang Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat, Jum’at (14-6-2019).
“Setelah kita mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi di pertamina itu, malam harinya kita berangkat ke ujung gading dan pada hari jum’at kita langsung menuju ke SPBU tersebut untuk melakukan pemeriksaan, karena sebelumnya kita mendapat laporan bahwa adanya penyelewengan BBM subsidi jenis premium di SPBU tersebut”, Ungkap Kapolres Pasbar kepada awak media Minggu (16/06/2019).
Ketika dilakukan sidak, pihak Polres tidak menemukan barang bukti terkait penyelewengan BBM bersubsidi.
“Namun sangat di sayangkan, ketika kita sampai di SPBU tersebut kita tidak menemukan barang bukti adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi”, terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, kepada pemilik Pertamina agar tidak menjual BBM bersubsidi ke konsumen jerigen.
“Kita tegaskan kepada pemilik Pertamina, agar tidak menjual bahan bakar subsidi kepada pengguna jerigen dan pengguna drum. Kita juga berharap penjualan bahan bakar subsidi dapat disesuaikan untuk masyarakat miskin, bukan untuk Bisnis”, ungkap AKBP Iman Pribadi Santoso, S.I.K. [M]