PASAMAN BARAT, TOPSUMBAR — Bupati Pasaman Barat H. Syahiran, mengecek kehadiran pegawai di halaman kantor bupati di hari pertama kerja setelah cuti lebaran, Senin (10/07/2019). Syahiran akan menindak pegawai yang menambah cuti lebaran.
Setelah apel pagi selesai, dilanjutkan dengan halal bi halal di Balairung Tuah Basamo di kediaman Bupati Syahiran yang dihadiri oleh Wakil Bupati Yulianto, Forkopimda, Kepala Dinas, Kabag dan seluruh pegawai Pemkab Pasbar.
Halal bI halal dimulai dengan ceramah agama, dilanjutkan dengan sarapan dan diakhiri dengan salam-salaman saling memaafkan.
Dalam sambutannya, Bupati Pasbar Syahiran meminta pegawai harus menyadari tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Pasalnya, ASN digaji oleh masyarakat, sehingga timbul keinginan untuk tidak menambah cuti.
“Mari kita awali kerja setelah cuti lebaran ini dengan semangat. Tidak dibenarkan lagi pegawai atau ASN yang menambah ‘batambuah’ lebaran,” tandas Syahiran.
Ia menambahkan, dihari lebaran hendaknya semua pegawai saling memaafkan dan memulai rutinitas dengan penuh semangat. Pasalnya, masih banyak pekerjaan yang akan dilanjutkan ke depan.
“Saya sebagai Bupati Pasbar meminta maaf kepada seluruh pegawai dihari lebaran ini. Saya mengajak kepada semuanya agar mulai bekerja kembali seperti biasa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Pasbar yang sejahtera,” tandas Syahiran.
Selain itu, Syahiran meminta kepada kepala OPD untuk mencek kehadiran pegawai di kantor masing-masing. Kemudian memulai kegiatan dengan rapat staf agar semangat pegawai kembali bekerja muncul.
“Pastinya pegawai di kantor saudara semuanya terpantau. Jika ada yang tidak hadir, mohon cek kebenaran informasi penyebab ketidakhadiran pegawai tersebut, apakah izin benar atau bagaimana,” pungkas Syahiran mengakhiri. (Maizen)