DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD, terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Retribusi Izin Gangguan dan Kerjasama Daerah yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Rabu (08/05/2019) kemarin. Pandangan Umum Fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Kamis (09/05/2019).
Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi terdengar menyampaikan sejumlah masukan dan kritikan terhadap Ranperda dimaksud.
Wabup menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran dan tanggapan terhadap Ranperda ini. Hal ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya,” ujar Wabup.
Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, sebut Wakil Bupati, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya. (Yanti/Hms)