PAYAKUMBUH, TOP SUMBAR — Usai sepeninggal salah satu pimpinan DPRD Payakumbuh, Wilman Singkuan Dt. Parpatiah, S.Sos, MM yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, DPRD Kota Payakumbuh melakukan pengambilan sumpah/janji terhadap Ridwan,SH untuk menggantikan kekosongan posisi salah satu Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh tersebut, Selasa (07/05/2019).
Pengambilan sumpah tersebut, didasarkan atas Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-382-2019, tanggal 2 Mei 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Y.B. Dt. Parmato Alam dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMN, BUMD, dan undangan lainnya.
Usai pengambilan sumpah tersebut, Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekda Payakumbuh, Rida Ananda dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya atas kinerja dan pengabdian almarhum Wilman Singkuan Dt. Parpatiah, S.Sos, MM sebagai salah satu pimpinan DPRD Kota Payakumbuh.
“Kami atas nama Wali Kota Payakumbuh beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum sebagai Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh yang lama. Semoga jasa-jasa beliau dibalas kebaikan oleh Allah Subhanahuwata’ala,” kata Rida Ananda.
Selanjutnya Rida mengatakan atas nama Wali Kota beserta jajarannya, mengucapkan selamat bertugas kepada Ridwan, SH atas jabatan barunya dan selanjutnya diharapkan segera berkerja dan menyesuaikan diri serta bekerjasama dengan pimpinan lain dan Anggota DPRD Payakumbuh untuk membangun daerah.
“Diharapkan, dengan dilantiknya salah satu Pimpinan DPRD baru ini, dapat melahirkan berupa gagasan, ide, inovasi untuk memicu dan pemacu peningkatan kinerja lembaga ini yang lebih baik kedapannya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam dalam sambutannya mengingatkan bahwa DPRD adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggungjawab untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi dewan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selamat saya ucapkan pada Saudara Ridwan,SH yang telah diambil sumpahnya, selanjutnta mari kita bekerja secara profesional dalam mengemban amanah Allah dan amanah rakyat ini untuk membangun daerah kita tercinta,” pesannya.(Toni)