PADANG, TOP SUMBAR — Asrinaldi, Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang Provinsi Sumbar mengkritik seruan people power yang saat ini tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Istilah people power ini muncul usai pemilu 17 April lalu terkait potensi kecurangan pilpres 2019.
Menurut Asrinaldi, people power ini jelas-jelas inskontitusional, karena mekanisme di negara kita sudah ada. Kalau ada perselisihan sengketa pemilu sebaiknya serahkan saja ke mahkamah konstitusi.
Pengamat politik asal Sumbar ini juga mengkawatirkan dengan adanya people power ini nanti ada konflik horizontal dan aparat keamanan pasti akan turun, dan ini yang membahayakan. Ia juga menggambarkan mengenai people power yang terjadi di Filipina mengenai protes Corazon Aquino meluncurkan kampanye anti kekerasan untuk menggulingkan Marcos, Ia berharap hal demikian jangan sampai terjadi di Indonesia.
“Kalau sekedar unjuk rasa ya sah-sah saja dan harus mengikuti aturan yang ada. Tapi kalau people power seperti yang terjadi di Filipina ini yang berbahaya,” tegasnya.
Asrinaldi juga menghimbau kepada tokoh politik dan masyarakat jika memang ada pelanggaran dan persoalan lain silahkan dibawa ke mahkamah konstitusi, sebab demokrasi itu harus mengikuti aturan main, bukan membuat aturan lain untuk diikuti. “Kalau ada sengketa pemilu terkait dengan pelanggaran bawa ke mahkamah konstitusi selagi bukti mencukupi dan itu pasti dilayani dan diterima oleh mahkamah konstitusi dan itu adalah mekanisme yang harus diikuti,” katanya, Sabtu (11/05/2019).
Usai pilpres 2019 ini masyarakat harus bijaksana dan memahami bahwa negara kita adalah negara yang demokratis, segala sesuatunya selalu ada aturannya. Jadi tidak bisa membawa kepentingan kelompok atau kepentingan elit tertentu.
“Demokrasi itu mensyaratkan adanya kedewasaan ketika memang harus berhadapan dengan kontestasi kalah dan menang. Masyarakat harus bijak, kalau yang kalah itu tidak puas dan membuat gerakan-gerakan sebenarnya itu tidak diizinkan oleh konstitusi kita,” tegasnya.
Asrinaldi juga berharap masyarakat harus bersabar menunggu dan menghargai kinerja KPU. Jika ada kecurangan kita serahkan kepada Bawaslu dan orang-orang yang punya kepentingan untuk mengawasi, jangan sampai ada ketakutan, jika ada kecurangan laporkan saja. Kepada tokoh politik di Sumbar harus lebih dewasa dan belajar dari pemilu 2019 ini. kekuasaan itu hanya lima tahun jadi persiapkan diri menghadapi tahun-tahun berikutnya untuk merebut kekuasaan kembali, kekalahan itu bukan akhir dari segala-galanya masih ada ruang dan waktu lagi, tambahnya. (H)