PAYAKUMBUH, TOP SUMBAR — Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Agama Payakumbuh Kelas IB mencanangkan Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan pencanangan dihadiri oleh unsur Forkopimda Payakumbuh yakni wali kota yang diwakili oleh Asisten II Setdako Elzadaswarman, Kajari Nur Tamam, Kepala BNNK Firdaus ZN, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Indah Wastukencana Wulan, perwakilan dari Kapolres Payakumbuh, dan perwakilan dari Dandim 0306/50 Kota di Gedung Pengadilan Agama Payakumbuh, Selasa (09/04/2019).
Pembacaan ikrar pencanangan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Payakumbuh Lazuarman atas nama seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Payakumbuh. Dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan ataupun pakta integritas oleh Ketua Pengadilan Agama, saksi I Wali Kota Payakumbuh, saksi II Ketua DPRD, saksi III Kajari, saksi IV Kapolres, saksi V Dandim 0306/50 Kota, dan saksi VI Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh.
Sedangkan perwakilan hakim ditandatangani oleh Zainal Arifin, Bagian Kepaniteraan diwakili oleh Armen, dan Bagian Kesekretariatan diwakili oleh Usman.
Ketua PA Payakumbuh Lazuarman menyampaikan, melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan lingkungan PA Payakumbuh dapat mengakselerasi tercapainya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, pengadilan yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
“Semoga semua elemen yang ada di lingkungan PA Payakumbuh ini terus bekerja keras, bekerja sama, dan tetap konsisten mewujudkan pembangunan zona integritas ini,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman mengapresiasi adanya pencanangan ini. Menurutnya, Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga yudikatif dalam pemerintahan sudah sepatutnya menjadi garda terdepan dalam membangun zona integritas.
“Kami apresiasi. Semoga apa yang kita dicanangkan hari ini Insya Allah dapat terwujud,” ucapnya.
Kegiatan ditutup dengan doa dipimpin oleh Surisman yang berisikan agar pencanangan ini tak sebatas formalitas namun juga penuh dengan semangat moralitas dan menerapkannya dalam realitas. (Toni)