DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–DPRD Kabupaten Dharmasraya menyerahkan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 pada Sidang Paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (15/04/2019).
Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan dan evaluasi yang dilakukan panitia khusus DPRD terhadap materi LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, beberapa waktu lalu. Dimana, rekomendasi ini berisi catatan-catatan penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya selama tahun 2018 lalu.
Rekomendasi ini diterima oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, dan turut disaksikan oleh Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui panitia khusus yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2018.
Menurut Wabup, rekomendasi ini tentu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja, serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
“Rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti bersama perangkat daerah. Kami yakin dan percaya bahwa semua rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sekaligus akan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wabup. (Yanti/Hms)