DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Bagian Humas menggelar Pelatihan SDM Jurnalistik bagi Sekretaris Kecamatan dan Sekretaris Nagari se Kabupaten Dharmasraya, bertempat di Singgalang Room Hotel Daima Padang, Selasa (02/04/2019).
Kegiatan pelatihan yang mengangkat tema “Membangun Komunikasi yang Efektif dalam Menyongsong Keterbukaan Informasi Publik Menuju Informatif di Era Digital” itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Martoni.
Pelatihan ini berlangsung dalam dua sesi, dengan menghadirkan narasumber Kepala Biro Humas Provinsi Sumatera Barat, Jasman, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Adrian Tuswandi dan Wakil Ketua KI, Nofal Wiska.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Arwinta, dalam laporannya menyampaikan, di era keterbukaan informasi publik dan pemberlakuan Undang-undang KIP, badan-badan publik dan institusi pemerintahan dituntut untuk terbuka memberikan segala informasi yang dibutuhkan masyarakat. Guna menjawab hal itu, tentunya dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyajian informasi, agar bagaimana setiap informasi publik tersampaikan secara baik dan benar.
Tata cara penyajian informasi, sebutnya, berkaitan erat dengan ilmu jurnalistik. Itulah kenapa, pengetahuan ilmu jurnalistik tidak dapat dipisahkan dalam pengimplementasian Undang-undang KIP. Pengetahuan jurnalistik menjadi begitu penting dalam menyajikan sebuah berita maupun informasi yang menjadi konsumsi publik.
“Hal inilah yang melatarbelakangi kita melaksanakan kegiatan ini sebagai bahagian dari insitusi pemerintahan dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik,” ujar Arwinta.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Martoni, saat membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan yang sudah barang tentu dapat membuka wawasan, sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam membangun nagari atau daerahnya.
Keterbukaan Informasi Publik, menurut Martoni, haruslah dipahami oleh seluruh Pemerintah Daerah karena termasuk sebagai Badan Publik, oleh karena itu harus menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas mengelola data dan informasi.
Dengan adanya kegiatan Pelatihan SDM Jurnalistik bagi Sekretaris Kecamatan dan Sekretaris Nagari, diharapkan setiap nagari dan kecamatan di Kabupaten Dharmasraya mempunyai SDM yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menyajikan setiap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menyonsong Keterbukaan Informasi Publik menuju Informatif.
“Di samping itu, dengan pengetahuan jurnalistik yang dimiliki, ini juga dapat menjadi sarana dalam penyebarluasan informasi, apakah itu kegiatan maupun informasi pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap nagari dan kecamatan. Dengan demikian nagari dan kecamatan sebagai PPID Pembantu dapat melaksanakan tugasnya dalam membantu PPID Utama untuk kelengkapan dokumen yang diperlukan,” tukasnya.
Tidak hanya itu, tukuk Martoni lagi, juga besar harapan kegiatan ini dapat membawa manfaat dan dampak terhadap upaya Kabupaten Dharmasraya untuk kembali merebut predikat terbaik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat, seperti yang pernah diraih pada 2016 lalu. (Yanti/Hms)