PADANG, TOP SUMBAR — Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Padang periode jabatan 2014-2019 kepada DPRD Padang, Senin (4/3/2019) dalam rapat paripurna istimewa bersama DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti dengan diikuti Sekretaris DPRD Syahrul, Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Padang.
Wali Kota menyampaikan, penyampaian dua LKPJ ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sekaitan tentang pelaksanaan pemerintahan di Kota Padang. Menurutnya, tentu banyak hal yang perlu dievaluasi dan disinkronkan dengan harapan-harapan masyarakat Kota Padang ke depan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disusun untuk 2019-2024.
“Nanti mana yang mesti dilengkapi dan mana yang disempurnakan akan kita lakukan ke depan. Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan apa yang mesti kita sempurnakan begitu juga di DPRD Kota Padang. Sehingga memang ke depan, pemerintahan di Kota Padang tentunya betul-betul bisa mengakomodasi harapan-harapan masyarakat, yaitunya sesuai dengan unsur-unsur keadilan dan pemerataan,” jelasnya kepada wartawan usai rapat paripurna.
Diungkapkannya, begitu juga terkait capaian-capaian yang dilakukan terhadap RPJM yang sudah dituangkan penting disikapi untuk penyempurnaan ke depan. Selanjutnya evaluasi dari lembaga-lembaga atau badan-badan yang melakukan evaluasi untuk Kota Padang diantaranya oleh KPK, BPK, Inspektorat kota, provinsi dan pusat serta BPKP dan stakeholder lainnya.
“Termasuk juga hubungan sinergi kita dengan lembaga vertikal yang ada di Kota Padang. Sehingga dari capaian itu semuanya inilah yang menjadi masukan bagi kita untuk penyempurnaan ke depan. Insya Allah, kita di Kota Padang ke depan akan melakukan penyempurnaan anggaran dengan sebaik-baiknya tentunya. Kemudian meningkatkan respon dari persoalan masyarakat secara lebih dekat lagi,” ujar Mahyeldi.
Lebih lanjut wali kota pun mengharapkan masing-masing OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menyiapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)-nya, SDM serta variabel-variabel kelembagaan-kelembagaan. “Sehingga kita akan lebih bisa melakukan ‘quick respond’ terhadap permasalahan masyarakat, dan keberadaan Pemko Padang ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat dikarenakan permasalahan-permasalahan yang ada terselesaikan secara baik. Kita tidak mau adanya pemerintah ini sama dengan tidak adanya pemerintah bagi masyarakat,” kata wali kota mengakhiri.
Sementara Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti menyebut, penyerahan dua LKPJ kepada DPRD Padang kali ini, pertama berkaitan tentang LKPJ Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2018 dan kedua penyampaian LKPJ menyusul dengan akan berakhirnya jabatan Wali Kota Padang periode 2014-2019. Elly menjelaskan, sekaitan penyusunan dan penyampaian LKPJ AMJ Wali Kota Padang periode jabatan 2014-2019 berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah disertai LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 25 Februari 2019, maka salah satu agenda rapatnya adalah menjadwalkan Rapat Paripurna Istimewa DPRD hari ini. Insya Allah setelah rapat ini kita akan membentuk Pansus LKPJ,” terangnya. (H/Dvd)