PADANG, TOP SUMBAR — Gedung Bundar DPRD Kota Padang didatangi puluhan pekerja buruh yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kelurahan Parak Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, mereka melakukan aksi unjuk rasa disebabkan hampir satu bulan tidak dibolehkan bekerja oleh pihak PT.Catur Sejahtera Abadi (CSA).
Peserta unjuk rasa meminta anggota DPRD Kota Padang agar membantu mengembalikan hak-hak mereka untuk bekerja. Sebagaimana diketahui hingga saat ini pihak PT. Catur Sejahtera Abadi (CSA) di Jalan ByPass tidak lagi membolehkan para pekerja tersebut beraktivitas seperti biasanya.
“Hampir satu bulan kami tidak bekerja pak, bagaimana kami menghidupi keluarga kami. Kami mohon kepada bapak-bapak di DPRD Padang ini untuk bisa membantu kami agar kembali bekerja,” ujar salah seorang pengunjuk rasa disambut sorak para pendemo lain.
Anggota DPRD Padang, Iswandi yang juga merupakan bagian dari Komisi IV urusan kesejahteraan masyarakat merespon aksi tersebut dan berusaha mendinginkan suasana. Iswandi mengajak perwakilan peserta demo yang jumlahnya lebih kurang 10 orang untuk diajak masuk ke dalam ruang rapat menyampaikan aspirasinya.
Selanjutnya di dalam ruang rapat, Alwis pembicara SPSI memaparkan kejadianya bahwa pihak PT.CSA sudah tidak mau lagi mempekerjakan anggota SPSI, mereka juga membeberkan bahwa ada salah satu oknum TNI yang ikut melarang mereka bekerja disana.
“Kami tidak boleh bekerja oleh pihak perusahaan semenjak Selasa (19/3/2019) lalu sampai sekarang, dan ada juga oknum TNI yang ikut melarang kami bekerja,” katanya.
Menanggapai aspirasi yang disampaikan oleh anggota SPSI tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, juga menerima aspirasi yang disampaikan oleh anggota SPSI dan mengatakan bahwa DPRD Padang akan bertemu dengan pihak PT.CSA secepatnya.
“Hari ini kami akan bertemu dengan pihak perusahaan (PT CSA red). Kami akan berkomunikasi, dan akan kita survei informasi tersebut, jika benar adanya maka akan kita carikan solusinya,” ungkap Wahyu. (H)