PADANG, TOP SUMBAR — Puluhan pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri kembali terjaring oleh tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama SK4 Pemko Padang Minggu malam (17/3/2019).
Dalam operasi yustisi yang digelar dini hari tersebut, 12 orang wanita dan 12 orang laki-laki diamankan petugas dari kamar hotel Mervit sedangkan satu orang pengunjung wanita tidak memiliki KTP di PUB Tee Box juga diamankan petugas.
Ada beberapa hotel yang berada di jalan Veteran diperiksa petugas, selanjutnya Hotel yang berada di Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat di juga digeledah petugas, dari setiap kamar yang diperiksa oleh petugas ternyata di kamar-kamar hotel ditemukan pasangan yang bukan suami istri.
Untuk selanjutnya pasangan bukan suami istri ini terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesui aturan.
Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan operasi ini digelar dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) serta kegiatan dalam Padang Antimaksiat.
“Sebelum melakukan pemeriksaan di hotel tersebut, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan seperti Damarus, namun dilokasi ini nihil dari tindak pelanggaran Perda, hanya di kafe Mr Brown petugas mengamankan dua kardus minuman beralkohol”, terang Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Selain itu pemilik tempat hiburan ini di minta datang ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. (H)