PADANG, TOP SUMBAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang bayi yang masih berumur 7 bulan bersama orang tua perempuan nya dan seorang laki-laki di Perempatan Lampu merah Kampung Lalang By Pass, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Jumat (15/03/2019).
“Saat perempuan ini hendak diamankan. datang seorang laki-laki dari pinggir jalan dengan membentak petugas, demi manjaga keamanan terpaksa keduanya kita bawa ke mako, sangat disayangkan, saat diperiksa keduanya bukanlah warga Padang,” Kata Al Amin
Untuk pembinaan lebih lanjut keduanya langsung dikirim petugas ke Dinas Sosial Kota Padang.
“Selain kedua pengemis tersebut, kita juga amankan tiga perempuan dan satu laki-laki di beberapa perempatan lampu merah By Pass, seluruhnya kita antarkan ke Dinas Sosial untuk dibina, bagi warga yang bukan warga Kota Padang kita sarankan untuk dikembalikan ke kampung asalnya”, Ucap Al Amin.
Selain itu Al Amin menghimbau kepada seluruh warga Kota Padang, agar jangan memberi sumbangan berbentuk apapun di perempatan lampu merah.
“Kami harap masyarakat lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk memberikan sumbangan, janganlah memberi sumbangan di perempatan lampu merah yang berakibat buruk terhadap mereka yang meminta-minta di jalan Raya,” katanya. (H/hms)