DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat koordinasi untuk penentuan zona kampanye rapat umum partai politik dalam rangka pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
Rapat yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati, H. Amrizal Dt Rajo Medan, dan diikuti oleh jajaran KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, OPD terkait dan Camat se Dharmasraya.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis, kampanye terbuka atau rapat umum partai politik ini akan digelar pada 24 Maret hingga 13 April 2019, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami dari KPU sudah membuat rancangan jadwal dan zona untuk kampanye rapat umum partai politik ini. Namun sebelum jadwal dan zona tersebut ditetapkan, kami tentu perlu mengkoordinasikan hal ini dengan pemerintah daerah dan juga segenap partai politik,” ujar Maradis.
Sementara itu, wabup dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPU yang sudah menggelar rapat koordinasi ini untuk membuat kesepakatan bersama terkait penentuan jadwal dan zona kampanye rapat umum di Dharmasraya.
“Dengan telah ditetapkannya jadwal dan zona tersebut lewat kesepakatan bersama nantinya, tentu kita berharap pelaksanaan kampanye untuk Pemilu di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kami dari pemerintah daerah berharap kita semua tetap dapat menjaga kondusifitas di tengah semakin panasnya suasana politik sekarang ini,” tukas Wabup.
Kepada para ASN, wabup juga menegaskan agar tetap menjaga netralitas, dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon peserta Pemilu, baik calon presiden maupun calon anggota legislatif. (Yanti/Hms)