PADANG, TOP SUMBAR — Menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan Persatuan Pedagang Pertokoan Komplek (P3K) IPPI, Kamis (7/2/2019), anggota Komisi II DPRD Padang menggelar kunjungan lapangan ke Pasar Raya. Kunjungan ini dipimpin unsur pimpinan dewan yang jadi Koordinator Komisi II, Wahyu Iramana Putra.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal didampingi Asisten II Setdako Padang Harmen Peri. Mereka menerima kunjungan tersebut bersama sejumlah pedagang P3K IPPI. Menurut Endrizal, Pemko memperhatikan para pedagang sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Semua pedagang mendapatkan hak yang sama di sini,” tegas Endrizal.
“Dinas Perdagangan tetap berpijak sesuai dengan perjanjian dengan pedagang. Tak satupun pedagang yang dirugikan, semuanya mendapat tempat dan ukuran yang sama melalui loting. Bahkan sesuai dengan peruntukannya masing-masing,” tambah Endrizal.
Dikatakan, Dinas Perdagangan tentu mengakomodir kepentingan semua pihak, tidak hanya satu-satu dilakukan. “Setelah pasar selesai dibangun, pedagang diundang ke kantor Dinas Perdagangan. Hal ini membuktikan kepedulian pemerintah terhadap para pedagang di pasar,” ujar Endrizal.
Makanya, tambah Endrizal, Dinas Perdagangan mengakomodir perluasan tempat bagi para pedagang. Dinas Perdagangan tidak mengurangi sebagian lahan tempat berdagang, malahan siap melebihi tempat untuk para pedagang.
“Misalnya pedagang punya 12 meter dengan syarat harus berjualan di Lantai II Blok II atau di basement,” tutur Endrizal.
Dia menjelaskan, semuanya sudah ada mekanismenya, makanya pada 2018, Dinas Perdagangan membuatkan detail engginering design (DED) dan tidak mungkin langsung dicocokan dengan areal yang ada.
Sementara itu, Wahyu Iramana Putra menilai, persoalan antara Dinas Perdagangan dengan para pedagang terkait masalah komunikasi. Menurutnya, ini yang perlu diluruskan.
“Semua fasilitas untuk pedagang telah disiapkan Pemko Padang dengan baik. Semua pedagang tidak dirugikan, namun sebagai wakil rakyat di DPRD tntu menampung aspirasi rakyat. Selanjutnya, persoalan seperti ini jangan diperlebar-lebarkan. Marilah sama-sama kita cari solusinya,” ajak Wahyu.
Untuk diketahui para pedagang karena tahun berbeda tentu harganya dan luasnyapun beda serta perlu pertimbangan.
“Namun, yakinlah karena sudah nampak titik terangnya. Tidak ada sedikitpun pemerintah berniat untuk menyengsarakan pedagang. Hal itu telah dibuktikan pemerintah untuk membangun fasilitas yang lebih baik, bersih, nyaman untuk para pedagang dengan sedemikian bagusnya,” sebut Wahyu. (rls)