PADANG, TOP SUMBAR — Warga Padang dibuat heboh dengan ditangkapnya penjual sate berbahan daging babi di kawasan Simpang Haru pada Senin, 28 Januari 2019.
Sate tersebut dilabeli KMS yang dijual seorang pedagang di depan Two Mart kawasan Simpang Haru. Dalam penggerebekan oleh Satpol PP Padang, seluruh daging sate diamankan ke Mako Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa, mengutuk keras padagang sate KMS yang diduga berbahan daging babi tersebut. Pasalnya 90 persen warga Kota Padang merupakan muslim yang mengharamkan daging babi.
“Kepada pemerintah kota dan masyarakat, tentunya kasus ini dijadikan pembelajaran bagi kita semua. Kita harapkan Dinas Perdagangan, dan Balai POM mengambil hikmah atas kejadian ini. Berikan label kepada setiap pedagang, apalagi yang ada di tempat-tempat kelompok kuliner,” tegasnya, Jumat (01/02/2019).
Esa menambahkan, saat ini banyak tempat kuliner bertebaran di Kota Padang. Ia berharap, jangan sampai kasus ini mempengaruhi wisata halal di Kota Padang.
“Kota Padang sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal, tentunya kuliner yang disajikan halal juga, termasuk wisata keluarganya,” katanya. (Rls/by)