DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Sebanyak 92 pembudidaya ikan di Kabupaten Dharmasraya diberikan kartu asuransi oleh pemerintah daerah. Kartu asuransi bernama APPIK (Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil) ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, guna memberikan jaminan perlindungan atas resiko dalam usaha pembudidayaan ikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam acara penyerahan Kartu APPIK tersebut di Gedung Auditorium Dharmasraya, Senin (21/01/2019), mengatakan, sebenarnya ada sekitar 160 pembudidaya ikan di Kabupaten Dharmasraya yang diusulkan pemerintah daerah melalui Dinas Pangan dan Perikanan untuk menerima kartu asuransi ini. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 92 yang disetujui sebagai penerima.
“Terimakasih kepada jajaran Dinas Pangan dan Perikanan atas kerja kerasnya sehingga 92 pembudidaya ikan di Dharmasraya tercatat sebagai penerima kartu asuransi pada tahun ini,” ujar Sekda.
Dalam menjalankan usaha, lanjut Sekda, tentu selalu ada kemungkinan resiko yang akan dihadapi. Termasuk juga dalam usaha pembudidayaan ikan. Apakah itu bencana alam, hama penyakit, dan lain sebagainya.
“Maka disinilah kartu asuransi ini berperan, sebagai bentuk langkah antisipatif. Sehingga diharapkan dapat meringankan beban keluarga para pembudidaya ikan jikalau tertimpa musibah dalam menjalankan usahanya,” tukas Sekda.
Untuk itu, Sekda juga menyampaikan selamat kepada para penerima kartu APPIK. “Semoga pemberian kartu asuransi ini betul-betul dapat memberikan manfaat untuk tercapainya kualitas hidup yang baik bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang menjalankan usaha di sektor perikanan,” tandas Sekda.
Usai penyerahan kartu APPIK, acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pelayanan asuransi yang diberikan kepada para pembudidaya ikan. (Yanti/Hms)