PAYAKUMBUH, TOP SUMBAR — Menyikapi masalah diputuskannya pasokan air PDAM Kota Payakumbuh yang bersumber dari kerjasama dengan Pemerintahan Wali Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyatakan kembali mempertegas sikapnya terkait adanya pemutusan sepihak air PDAM di Nagari Sungai Kamu yang yang terjadi pada Rabu (16/1/2019) sore waktu setempat.
Dalam postingan di akun facebook pribadinya pada Kamis(17/1) Wali Kota, Riza Falepi menuliskan pertama sekali pihaknya minta maaf kepada warga Payakumbuh atas situasi yang tidak mengenakkan ini.
“Keadaan ini tidak bisa kita biarkan terus menerus. Saya akan mengkaji ulang perjanjian kerjasama dengan pihak Sungai Kamuyang sebagai pemilik sumber air,” ujar Riza.
Riza Falepi menyesalkan masalah ini terjadi, karena persoalan ini lagi-lagi berawal dari perjanjian kerjasama yang dilanggar. Menurutnya permintaan pihak Nagari Sungai Kamuyang terkait undangan sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2018 pada Jum’at (11/1) lalu, dalam perjanjian itu sudah dipenuhi oleh pemko Payakumbuh.
Dijelaskan, mengenai persoalan mereka dengan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tidak clear terkait perjanjian kerjasama pemanfaatan sumber air tersebut, itu urusan mereka. Kami tidak ingin ikut campur. Anehnya, mereka yang tidak bersepakat tapi kita warga Payakumbuh yang menjadi korban.
“Oleh karena itu, terus terang menghadapi persoalan ini, kesabaran saya sudah mulai menipis. Kedepan, akan ada tindakan yang lebih tegas dari kita untuk melindungi kepentingan warga Payakumbuh,” tegas Riza.
Walikota Payakumbuh juga, mengatakan, apapun tindakan dan langkah tegas serta kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, harap didukung oleh warga Payakumbuh. Karena tanpa dukungan warga tidak ada artinya dan tentu hasilnya tidak akan maksimal.
“Kita akan tempuh kebijakan baru untuk mengatasi persoalan ini termasuk upaya memperbanyak sumber air yang tengah kita kerjakan, agar kedepan tidak tergantung lagi kepada sumber air Sungai Kamuyang,” pungkas Riza. (Toni)