DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya beberapa hari lalu. Jawaban atas pandangan umum fraksi ini disampaikan Wabup dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Sabtu (01/12/2018).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Masrul Ma’as tersebut, Wabup menanggapi setiap pertanyaan, masukan serta kritikan yang disampaikan oleh setiap fraksi pada hari sebelumnya. Setidaknya, ada sekitar 35 pertanyaan serta saran anggota Dewan yang ditanggai oleh Wabup dalam kesempat tersebut, terkait enam Ranperda yang diusulkan.
Yakni, Ranperda tentang kemandirian pangan daerah, Ranperda tentang penanaman modal, Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies, Ranperda tentang pemberdayaan perempuan perlindungan anak, Ranperda tentang penataan pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi, dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Di akhir penyampaiannya, Wabup mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas setiap pertanyaan, saran serta kritikan yang disampaikan oleh setiap fraksi. Wabup mengatakan, pandangan umum yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian dirinya, bersama Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan beserta seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Demikian jawaban kami atas pandangan umum fraksi terkait enam Ranperda yang kami ajukan. Apabila ada pertanyaan yang belum terjawab atau dianggap belum cukup, kami mohon maaf dan akan kami sampaikan secara lebih jelas pada rapat-rapat pembahasan berikutnya,” tandas Wabup. (Yanti/Hms)