Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal
PADANG, TOP SUMBAR — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Afrizal menegaskan, masuknya rokok ilegal akan sangat merugikan negara dan daerah. Sebab, pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil cukai rokok terbilang besar.
Menurut Afrizal, untuk Sumatera Barat angkanya mencapai Rp300 milliar lebih pertahun, dana ini masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dikenal dengan dana perimbangan.
“Hitungan bagi hasil cukai rokok yang masuk secara legal adalah Rp590 perbatangnya. Kalikan saja berapa rokok yang masuk ke Sumbar, rata-rata Sumbar mendapat pemasukan dari ini Rp300 miliar lebih tiap tahunnya, jika yang masuk ilegal itu banyak, bisa miliaran daerah ruginya,” ujar Afrizal dari Fraksi Golkar tersebut, pada wartawan di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (14/12).
Afrizal menambahkan, masuknya rokok ilegal membuat daerah kehilangan pendapatan, dimana ini akan berpengaruh pada pembangunan untuk masyarakat. Disebabkan rokok yang masuk ilegal, uang yang seharusnya masuk ke daerah kemudian digunakan untuk pembangunan akan hilang begitu saja.
“Tak hanya pemerintah daerah, pemerintah pusat juga akan dirugikan. Karena dana ini dibagi antara pusat dan daerah,” ucapnya.
Ia menilai, negara akan sangat dirugikan karena untuk menutupi biaya Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), selain dari iyuran peserta, pusat mengambilkannya dari cukai rokok.
Ia menyampaikan, dengan adanya rokok ilegal marak masuk ke Sumatera Barat, DPRD meminta gubernur melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerjasama dengan instansi vertikal di daerah meningkatkan pengawasan. Baik itu pengawasan di jalur darat, maupun jalur laut.
“Kalau di daerah kan ada Dinas Perhubungan, kemudian instansi vertikal ada pihak kepolisian dan pihak cukai, kami harap semuanya bekerjasama mengatasi, salah satunya dalam bentuk rutin melakukan razia,” tukasnya.
Kemudian ia juga mengimbau, jika diketahui ada rokok ilegal yang beredar, masyarakat agar turut berpatisipasi melaporkannya. (Syafri)