Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Banno
PADANG, TOP SUMBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi Rp2,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno mengatakan, DPRD akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan potensi yang ada, sehingga target tadi tersebut tercapai.
Arkadius Datuak Intan Banno menuturkan, dalam pembahasan rancangan APBD 2019 pemerintah daerah menyatakan target pendapatan yang akan dicapai adalah sebesar Rp2,5 triliun, namun ia optimis target tersebut bisa dinaikkan jadi Rp2,7 triliun.
“Menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat seharusnya masih menaikkan target tersebut,”ujarnya pada awak media di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (10/12).
Ia menambahkan, secara garis besar postur APBD 2019 untuk belanja nantinya akan ditargetkan sekitar Rp7,5 triliun. Untuk mencapai hal tersebut tentu pendapatan daerah harus digenjot oleh pemerintah provinsi.
“Kami meminta agar pemerintah serius dalam menggenjot pendapatan daerah mulai dari pajak hingga memanfaatkan aset-aset yang dimiliki oleh daerah untuk menjadi pendapatan daerah,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi mengimbau dalam menaikkan PAD Pemprov jangan selalu mengejar pajak. Baik itu dengan cara menaikkan pajak kendaraan, pajak Bahan Bakar Minyak (BBM), ataupun retribusi.
“Jika yang dikejar pemerintah daerah selalu tentang pajak, ini akan membebani masyarakat. Sebab sasaran dari pajak itu pastinya adalah masyarakat,” kata Supardi.
Dilanjutkan Supardi, pemerintah daerah harus kreatif, banyak yang bisa dilakukan. Jangan hanya pajak ke pajak saja, pajak kendaraan, retribusi, pajak BBM itu kan berhubungan dengan masyarakat. Masyarakat akan terbebani.
Dewan dari Fraksi Gerindra ini memaparkan, beberapa potensi yang bisa digali diantaranya adalah, memaksimalkan pengelolaan aset, bisa pula dengan menaikkkan pajak air permukaan, mengejar sumbangan dari pihak ketiga dan memaksimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Syafri)