DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kabupaten Dharmasraya mengadakan rapat kerja dan sosialisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, lembaga terkait dan Unit Pengumpul Zakat se Kabupaten Dharmasraya pada Senin (03/12/18) pagi.
Rakor yang diselenggarakan di Auditorium Dhamasraya tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal, Dt. Rajo Medan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat, tugas pokok Baznas adalah menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan serta pertanggung jawaban terhadap pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya tersebut, secara sruktural Baznas pusat melakukan koordinasi dengan Baznas Provinsi dan Baznas Kab/Kota.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, Baznas memiliki peran strategis dalam proses pembangunan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, sejatinya keberadaan Baznas adalah untuk dirasakan nilai kebermanfaatannya oleh para mustahik yang ada di Kabupaten Dharmasraya.
“Sesungguhnya Baznas memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan proses pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan,” kutip Wabup.
Pada kesempatan itu, Wabub juga menghimbau agar pihak pemberi zakat mengeluarkan zakat harus dengan syar’i yaitu semua pendapatan yang baik-baik. Sehingga kita bisa hidup dengan tenang dan berkah. Wabup juga berharap kepada pimpinan Baznas agar bisa bekerja lebih profesional sehingga bisa mengumpulkan zakat tidak hanya dari PNS saja tapi juga dari lingkungan perusahaan dan instansi vertikal se Dharmasraya.
Sementara itu, Kepala Baznas Kabuapen Dharmasraya, A. Ghani, dalam kesempatan itu menyampaikan, penerimaan zakat, infaq serta sedekah per 30 Oktober 2018 mencapai Rp. 3.703.385.475. Sedangkan untuk penyaluran dana zakat sampai 30 Oktober 2018 telah mencapai Rp 4.191.735.000. Dengan rincian, untuk program Dharmasraya Cerdas Rp. 1.525.835.000,- jumlah mustahik 1.384 orang, Dharmasraya Sehat Rp. 250.104.000 jumlah mustahik 191 orang, Dharmasraya Makmur Rp. 500.000.000, kepada 200 orang, kemudian Dharmasraya Peduli Rp. 1.571.600.000 kepada 2.159 orang, terakhir Dharmasraya Taqwa Rp. 344.196.00 jumlah 371 orang.
Terakhir dijelaskan A. Ghani, untuk target penerimaan zakat 2019 akan datang dari berbagai sumber mulai dari penerimaan zakat, infaq sedekah, CSR, sebesar Rp. 5.270.000.000,- atau lima milyar dua ratus tujuh puluh juta rupiah. (Yanti/Hms)