Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumbar
PADANG, TOP SUMBAR — Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Sumatera Barat semakin merajalela, semakin hari jumlahnya di Sumatera Barat semakin meningkat, penyakit masyarakat terkutuk ini sangat bertentangan degan agama Islam.
hal ini dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim saat membuka Paripurna Penetapan Propemperda Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 Jumat (16/11).
Hendra Irwan Rahim mengatakan, dengan semakin tingginya tingkat LGBT di Sumatera Barat, yang sampai saat ini menjadi peringkat nomor 3 di Indonesia. Maka pihak DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) LGBT, agar penyakit masyarakat ini tidak menyebar luas lagi.
Semakin meningkatnya LGBT di Sumatera Barat, haruslah menjadi tanggung jawab bersama, karena penyakit masyarakat ini bukan datangnya secara tiba-tiba, melainkan selama ini kurangnya kepedulian terhadap pengidap LGBT. Karena sebahagian kalangan menilai, karena bukan anggota keluarganya yang mengalaminya, untuk itu pihak DPRD Provinsi Sumatera Barat akan secepatnya membuat Ramperda LGBT sebagai Payung hukum memberantas menyebarluasnya LGBT di Sumatera Barat.
Ditegaskan Hendra Irwan Rahim, bagaimanapun perda LGBT ini harus dibentuk sesegera mungkin karena ini untuk kepentingan rakyat Sumatera Barat, walaupun anggaran belum ada. Namun karena LGBT ini sangat berpengaruh pada kehidupan moral masyarakat, perlu dicarikan jalan keluarnya.
Pembentukan perda bersama kepala daerah bagi DPRD , melalui fungsi pembentukan perda DPRD dapat mengkoomodir aspirasi masyarakat terkait dengan kebutuhan Perda yang diperlukan dalam tatanan kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Hendra Irwan Rahim, untuk membuat Ramperda LGBT ini nantik akan dilibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Alim Ulama, Pakar psikolog dari Perguruan Tinggi, guru guru dan para orang tua. (Syafri)