Wagub Sumbar Nasrul Abit usai memberikan pembekalan bagi peserta Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Binaan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018
PADANG, TOP SUMBAR — Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit memberikan pembekalan bagi peserta Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Binaan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatra Barat, Rabu (24/10).
Pada kesempatan itu Wakil Gubernur mengatakan, pelaksanaan Uji Kopetensi dan Sertifikasi bagi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Daerah (P2UPD) dan Polisi Pamong Praja (PoL PP) bertujuan sebagai implementasi dari peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan Fungsional melalui penyesuaian atau impasing.
“Untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Dalam menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Maka untuk itu, Pemerintah Sumatra Barat melaksanakan Pembekalan dan Uji Kompetensi tersebut dikuti oleh P2UPD dan Polisi Pamong Praja,” ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit berpesan kepada peserta agar tidak melakukan dua hal penting supaya dapat memacu kariernya sebagai ASN. Pertama, jangan terjebak pada perselingkuhan pasangan yang bisa mempengaruhi orang berkata bohong dan prilaku bohong sangat dekat dengan korupsi. Kedua, jangan terperangkap dapat kasus hukum, karena saat ini setiap pegawai yang terjerat hukum akan diberhentikan dengan tidak hormat dan itu tanda tidak akan dapat pensiun.
“Dua persoalan ini yang sering ASN, termotivasi berbuat dan berprilaku merugikan kepentingan negera dan masyarakat. Untuk memajukan pelaksanaan pembangunan daerah ASN mesti disiplin, jujur dan loyal kepada atasan untuk kepentingan lembaga serta mampu menjalankan amanah yang diemban dalam intergritas diri yang kuat,” tegasnya.
“Bagaimana mungkin orang yang memiliki dua pasangan bisa berlaku jujur ? Jadi ASN yang bekerja profesional, tidak melalaikan tugas, disiplin dan berdedikati tinggi dalam pengabdiannya,” ucap Nasrul Abit.
Kepala BPSDM Sumatera Barat Jefrinal Arifin menjelaskan, pembekalan ini bertujuan agar peserta dapat memberikan jawaban yang tepat, agar lulus dalam Uji Kopentensi Pejabat Fungsional P2UPD dan PoL PP nantinya. Saat ini peserta pembekalan dan uji Kopetensi Binaan Kementerian Dalam Negeri terdiri sebanyak 250 orang yang terdiri P2UPD Spektorat Sumatra Barat kabupaten/kota berjumlah sebanyak 107 orang, dan peserta P2UPD di luar Provinsi, terdiri dari Provinsi Lampung 5 orang, Pekanbaru 7 orang, Kamantansiatan 7 orang, Kab Pekanhulu 3 orang, dan Kab Siak 1 orang. Dan peserta PoL PP dari sumatra Barat sebanyak 126 orang, dan Narasumber, Asesor dan penguji dari BPSDM Kementrian Dalam Negeri, Inspektorat Jendral Dalam Negeri dan BPSDM Sumatera Barat.
Setelah pembekalan dan pengisian Pol APL P2UPD dan PoL PP akan melaksanakan ujian tulis, pengecekan fotofolio dan wawancara, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan di berikan sertifikasi yang diterbitkan dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional.
Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Dirjen SDM, Rohayati Bazla, MPd, menyampaikan memandang perlu menyiapkan dana desenkontrasi dari APBN Tahun 2018 dalam hal ini dilaksanakan oleh satuan kerja Badan Pengembangan Sumber daya Manusia daerah Provinsi, harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip pengeloalaan keungan negara serta memperhatikan kualitas output dan outcame sehingga berdampak terhadap pelayanan publik di daerah. Untuk itu, Rohayati mengajak Provinsi Sumatra Barat untuk mengajak supaya memoptimalkan dana yang telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Saya mengajak kita semua untuk mengoptimalkan dana yang telah dialokasikan tetap berupaya mempertanggung jawabkan penggunaanya dengan mekanisme keuangan yang berlaku,” Katanya.
Dan pada kesempatan itu supaya suksesnya urusan dan teraturnya penyelenggara Pemerintah Sumatra Barat Nasrul Abit meminta kepada P2UPD dan PoL PP supaya profesional dalam bekerja dan jangan sampai melakukan kesalahan yang fatal.
“Saya minta kepada P2UPN dan POL PP supaya menjadi pegawai yang baik, profesional di bidangnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mempunyai prestasi sesuai standar operasional (SOP) dan tidak melakukan kesalahan baik di itu masalah perempuan maupun masalah hukum,” ujarnya. (Syafri)