DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD, terkait Nota Penjelasan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Pemkab Dharmasraya, Kamis (29/11/2018).
Pandangan Umum Fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Jum’at (30/11/2018).
Ada enam fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Bupati atas enam pengantar Ranperda dimaksud. Yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan, Fraksi Hati Nurani Kebangsaan dan Fraksi Gerindra.
Beberapa fraksi terdengar memberikan catatan, atas Nota Penjelasan yang disampaikan.
Mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Wabup mengapresiasi positif pandangan tersebut.
Menurut Wabup, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
“Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya,” pungkas Wabup.
Adapun enam Ranperda dimaksud adalah:
1. Ranperda tentang kemandirian pangan daerah.
2. Ranperda tentang penanaman modal.
3. Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies.
4. Ranperda tentang pemberdayaan perempuan perlindungan anak.
5. Ranperda tentang penataan pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi.
6. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. (Yanti/Hms)