DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan pada Selasa (30/10) lalu. Jawaban ini disampaikan bupati dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (03/11/2018).
Dalam kesempatan rapat tersebut, dihadapan segenap pimpinan dan anggota DPRD, bupati memberikan jawaban secara rinci setiap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD satu hari sebelumnya. Diantaranya terkait pertanyaan Fraksi Demokrat tentang pendapatan daerah di tahun 2019 yang secara keseluruhan terjadi penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp 896.489.435.652,- menjadi Rp 709.202.610.652,-, begitupun pada dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dijelaskan bupati, pendapatan yang ada dalam anggaran APBD 2019 yang disampaikan sebelumnya tersebut masih mengambil pendapatan tahun 2018 di luar DAK. Karena, sebut bupati, sesuai dengan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019, menyatakan bahwa apabila Peraturan Presiden mengenai rincian APBD tahun 2019 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi dana perimbangan belum ditetapkan, maka penganggaran pendapatan didasarkan pada pendapatan tahun sebelumnya.
Pada tanggal 2 Oktober lalu, lanjut bupati, dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk tahun 2019 sudah keluar. Kabupaten Dharmasraya mendapat alokasi dana sebesar Rp 875.715.233.000,- yang terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp 522.603.733.000,- Alokasi Dana Desa sebesar Rp 51.593.117.000,- Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 233.397.064.000,- dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 45.953.176.000,- Dana Bagi Hasil Pusat sebesar Rp 22.168.133.000,-
“Jika ditotal, APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 adalah sebesar Rp 1.004.996.082.652, karena ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 90.085.859.652,- dan Dana Bagi Hasil Provinsi sebesar Rp 39.195.000.000. Yang jika dibandingkan dengan tahun 2018, APBD Kabupaten Dharmasraya meningkat Rp 100.343.782.000atau sekitar 12,08 persen,” terang bupati.
Selain itu, dalam kesempatan rapat tersebut bupati juga menyampaikan perihal pembangunan Islamic Center yang akan direalisasikan pada tahun 2019. Dimana pembangunan Islamic Center tersebut saat ini dalam proses memenuhi kelengkapan persyaratan untuk dilaksanakan tender. Dengan harapan, pada awal tahun 2019 kegiatan fisik di lapangan telah dapat dimulai.
“Sementara itu, pematangan lahan sedang dilaksanakan dan diharapkan pada saat peringatan hari jadi Kabupaten Dharmasraya ke 15 nanti akan dapat dilaksanakan peletakan batu pertama,” tandas bupati. (Yanti/Hms)